KOPERASI Di INDONESIA
NAMA: WAHYU AJI
WICAKSONO
KELAS: 3EA15
NPM: 11209193
NPM: 11209193
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
………………………………………………………….. 01
BAB 1 : Pendahuluan
…………………………………………………… 02
a.
Latar Belakang …...……………………………………………
02
b.
Tujuan …………………………………………………………. 03
c.
Sasaran ………………………………………………………… 03
BAB 2 : Koperasi………………………………
………………………... 04
a.
Pengertian koperasi menurut para
ahli…………..………. 04-05
b.
Jenis koperasi………………………… ……………….………
06
c.
Hak dan Kewajiban Anggota koperasi...……………………..
07
BAB 3 : Kesimpulan dan
Sumber Data ……………………………….. 08
a.
Kesimpulan …...………………...……………………………..
08
b.
Sumber Data .…………………...……………………………..
08
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
makalah ini selesai juga. Makasih untuk ALLAH,karna makalah ini telah
selesai,dan buat rekan-rekan yang membantu menyelesaikan makalah ini. Makalah
ini saya dedikasikan kepada para pembaca yang ingin mengetahui silsilah
koperasi di Indonesia. Mungkin saat ini koperasi sudah tidak dilirik lagi di
era modern saat ini. Karena banyaknya pesaing-pesaing seperti lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai tingkat kepercayaan tinggi dimata masyarakat. Semoga
dengan adanya makalah ini bias membuat koperasi di Indonesia makin maju dan
berkembang.
01
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Untuk saat ini koperasi sudah di
pandang sebelah mata karena banyak lembaga keuangan yang memberikan tingkat
keamaan dan kenyamanan dalam menyimpan maupun meminjam dana untuk memperluas
usahanya. Untuk itu dalam era modern sekarang ini perekonomian Indonesia harus
di topang juga dari sektor koperasi. Untuk tingkat masyarakat menengah kebawah
sangat membantu perekonomian mereka. Terutama dalam koperasi mengenal simpan
pinjam yang sangat membantu mendongkrak perekonomian menengah kebawah.untuk itu
mari kita sama-sama belajar di dalam koperasi pun banyak memberikan manfaat
yang tidak kalah baik nya dengan lembaga perekonomian lainya.
02
2. TUJUAN
Memperkenalkan apa itu koperasi dan
berbagai manfaat jika kita ikud dalam koperasi.
3. SASARAN
Kita di tuntut untuk membangun dan
membuat koperasi menjadi jaya lagi. Agar
tidak kalah dengan lembaga keuangan lainnya.
03
BAB II
KOPERASI
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi,
karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan
hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris
Coperation terdiri dari dua suku kata. Co yang berarti bersama, Co yang
berarti bersama. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk
kerja sama dapat disebut koperasi.
1. PENGERTIAN KOPERASI MENURUT PARA AHLI
Banyak
dari beberapa para ahli koperasi mempunyai berbagai pengertian namun mempunyai
makna yang sama. Berikut definisi koperasi menurut para ahli:
1.
Dr.C.C. Taylor
Beliau
adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah
tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya
koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam
pengertian kerja sama :
a. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan
dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada
hubungan yang bersifat pribadi.
b. Manusia (orang) lebih menyukai hidup
bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
04
2. Dr.
C. R FAY
Suatu
perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah
dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian
rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan
perserikatan itu.
3.
Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya
“ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas
produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan
bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko
bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
05
2. JENIS KOPERASI
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan
ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan
aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
1) Koperasi Produsen.
Koperasi
produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen).
Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya
dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan
harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan
oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk
anggotanya.
2) Koperasi
Konsumen
Koperasi
konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya
adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara
mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh
:
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)
06
3. HAK DAN
KEWAJIBAN ANGGOTA KOPERASI
Anggota koperasimemiliki
peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai
pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi,
dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam
memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus
dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak
adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka
yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan,
maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota berkewajiban:
I.
Menjadi
pelanggan tetap
II.
Memodali
koperasi
III.
Mematuhi
AD dan RT serta keputusan yang telah ditetapkan pada rapat anggota
IV.
Mengembangkan
dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
Anggota berhak:
a) Dipilih sebagai pengurus atau pengawas
b) Memilih sebagai pengurus atau pengawas
c) Mendapat keterangan mengenai
perkembangan ekonomi
d) Meminta diadakan rapat anggota
07
BAB III
KESIMPULAN dan SUMBER DATA
KESIMPULAN
Setelah kita mengetahui bahwa
koperasi di Indonesia mengalami kemunduran maka dharapkan koperasi layak na
dahulu mempunyai andil dlm membangun perekonomian bangsa Indonesia. Tetap
mempercayakan uang kepada koperasi-koperasi yang berada di lingkungan rumah
kita.
SUMBER DATA
http://emperordeva.wordpress.com/
http://ferdyhendrawan.blogspot.com/
08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar