CONTOH
KASUS KASU ETIKA BISNIS
PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan
afiliasi dari Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc.. PTFI menambang, memproses dan melakukan
eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi
di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami
memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh
penjuru dunia.
PT
Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu
perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara
tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang..
Contoh
kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
·
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI)
tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh
manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di
Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di
negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3.
Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh
ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras
menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
·
Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan
itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI.
Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa
kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai
itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai
tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban
Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport
(Davis, G.F., et.al., 2006).
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.
Sebagai perusahaan berlabel MNC
(multinational company) yang otomatis berkelas dunia, apalagi umumnya korporasi
berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan
baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan
mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas
agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen
dalam hal pemberian gaji yang layak.
Pemerintah dalam hal ini pantas
malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk
menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan
memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata
sia-sia.
Berkali-kali perjanjian kontrak karya dengan PT FI diperpanjang kendati bertentangan dengan UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Alasan yang dikemukakan hanya klasik, untuk menambah kocek negara. Padahal, tidak terbukti secara signifikan sumbangan PT FI benar-benar untuk negara. Kalimat yang lebih tepat, sebetulnya, sumbangan Freeport untuk negara Amerika, bukan Indonesia.
Berkali-kali perjanjian kontrak karya dengan PT FI diperpanjang kendati bertentangan dengan UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Alasan yang dikemukakan hanya klasik, untuk menambah kocek negara. Padahal, tidak terbukti secara signifikan sumbangan PT FI benar-benar untuk negara. Kalimat yang lebih tepat, sebetulnya, sumbangan Freeport untuk negara Amerika, bukan Indonesia.
Justru negara ini tampak dibodohi
luar biasa karena PT FI berizin penambangan tembaga, namun mendapat bahan
mineral lain, seperti emas, perak, dan konon uranium. Bahan-bahan itu dibawa
langsung ke luar negeri dan tidak mengalami pengolahan untuk meningkatkan value
di Indonesia. Ironisnya, PT FI bahkan tidak listing di bursa pasar modal
Indonesia, apalagi Freeport-McMoran sebagai induknya.
Keuntungan berlipat justru didapatkan oleh PT FI dengan hanya sedikit memberikan pajak PNBP kepada Indonesia atau sekadar PPh badan dan pekerja lokal serta beberapa tenaga kerja asing (TKA). Optimis penulis, karena PT FI memiliki pesawat dan lapangan terbang sendiri, jumlah pasti TKA itu tidak akan bisa diketahui oleh pihak imigrasi.
Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi, Teori Hak, Teori Keutamaan
a. Etika Teleologidari kata Yunani, telos
= tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkantujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkanoleh
tindakan itu.Dua aliran etika teleologi :
–
Egoisme
Etis
–
UtilitarianismeEgoisme
EtisInti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada
dasarnyabertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat ituharus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagaikeseluruhan.Contoh
: kewajiban untuk menepati janjib. DeontologiDalam
pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme.Jika
dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi,
makadalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari
konsekuensi
perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology )
berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu :
deon
yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada
konsekuensinya,dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi
pertimbangan. Perbuatanmenjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan
karena perbuatan tersebut wajibdilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak
dihalalkan karena tujuannya.Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga
baik. Di sini kita tidak bolehmelakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang
dihasilkan itu baik, karena dalamTeori Deontologi kewajiban itu tidak bisa
ditawar lagi karena ini merupakan suatukeharusan.
Contoh
: kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan
danperbuatan.c. Teori HakTeori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai
untuk mengevaluasi baikburuknya suatu perbuatan dan perilaku.Contoh : Hak
seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.d. Teori Keutamaanadalah
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untukbertingkah laku baik secara moral.Contoh :
•
Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang
mengambil
keputusan tepat dalam setiap situasi.
•
Keadilan
adalah
keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepadasesama apa yang
menjadi haknya.
•
Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi
kecenderungan
spontan untuk bermalas
–
malasan.
Ada banyak keutamaan semacamini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki
keutamaan.
•
Hidup yang baik
Teori
Kemoralan Sosial
Teori-teori
Etika: Teori Kemoralan Sosial
Teori Kemoralan Sosial cenderung mengaitkan
peraturan masyarakat dengan konsepetika. Teori Kemoralan Sosial juga dikenali
juga sebagai kemoralan konvensional dantradisionalisme atau konservatisme dalam
kemoralan Ia merujuk kepada standard atauukuran moral yang merangkumi
nilai-nilai yang mementingkan masyarakat. Individubukan sebagai matlamat
kemoralan. Nilai atau peraturan ini adalah ukuran danpersetujuan masyarakat
.Oleh itu individu bertanggungjawab untuk mematuhi standard moral ini demi
menjagakerukunan sosial yang sedia ada. Hakikatnya, teori ini juga wujud di
dalam ajaran Islamyang melihat moral melalui kacamata masyarkat dan kehidupannya
selagi mana ia tidak
bertentangan dengan kehendak shara’.
Maksudnya, moral atau undang
-undangwarisan sesebuah masyarakat secara
automatik akan tertolak jika bertentangan dengan
Shari’ah.
Individu yang berpegang
kepada teori kemoralan sosial menghadapi kesukaranmenyesuaikan diri dengan
peraturan dan situasi masyarakat yang baru sedangkanmasa dan keadaan sekeliling
selalu berubah.
Perbandingan
Teori Kemoralan Sosial dengan teori-teori yang lain
Teori
Teleologikal menyatakan sesuatu nilai sama ada betul atau salah
adalahbergantung kepada keputusan akhir sesuatu tindakan.Teori Deontologi lebih
mementingkan sifat perlakuan atau ciri-ciri peraturan itu dalammenentukan sama
ada nilai itu adalah betul atau salah, akibat/kesan sesuatu perlakuanadalah tidak
dititikberatkan dalam teori ini.Menurut Teori Prinsip Kewajipan, tanggungjawab
merupakan satu nilai utamamenentukan sama ada tindakan itu bermoral atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar