Tanggung jawab sosial
perusahaan atau sering disebut Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan
salah satu topik yang aktual dan berkaitan erat dengan masalah hukum dan etika
bisnis perusahaan sebagai suatu aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan
suatu keuntungan yang besar, tetapi selayaknya juga memikirkan kepentingan
masyarakat disekitarnya, karena perusahaan sebenarnya juga merupakan bagian
dari masyarakat.
Disamping itu tanggung jawab sosial
perusahaan berkaitan dengan teori utilitarisme sebagaimana diutarakan Jeremy
Bentham. Menurut utilitarisme suatu perbuatan atau aturan adalah baik, kalau
membawa kesenangan paling besar untuk jumlah orang paling besar (the greatest
good for the greatest number), dengan perkataan lain kalau memaksimalkan
manfaat.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan isu yang terus
berkembang dalam praktik bisnis. Sejak era tahun 1970-an. Dewasa ini CSR tumbuh
menjadi kecenderungan global, khususnya untuk produk - produk ramah lingkungan
yang diproduksi dengan memperhatikan kaidah -kaidah sosial dan hak asasi
manusia, terlebih dengan dikeluarkannya Agenda World Summit di Johannesburg
tahun 2002 yang menekankan pentingnya tanggung jawab sosial
perusahaan.
International Organization for Standardization
(ISO) 2006 menterjemahkan tanggung jawab sosial adalah : Sebagai tanggung jawab
suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap
masyarakat dan lingkungan melalui perlakuan yang transparan dan etis yang
konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,
memperhatikan kepentingan para stakeholders, sesuai hukum yang berlaku dan
konsisten dengan
Norma – norma
Internasional, serta terintregrasi di seluruh aktivitas organisasi baik
kegiatan, produk maupun jasa.
Terminologi Tanggung jawab
Sosial (social responsibility) sendiri terkait dengan banyak
istilah. Waddock dalam Meehan (2006) menjelaskan ada sembilan (9)
istilah yang berkaitan dengan tanggung jawab social (CSR), yaitu
:1) corporate social responsibility (CSR), 2) corporate social perfomance
(CSP), 3) alternative CSR3c, 4) Corporate responsibility, 5) Stakeholder
approcah, 6) Business ethics and values, inclding nature - based values, 7)
Boundary - spanning functions including, 8) Corporate Community
Involvement (CCI), dan 9) Corporate Citizenship (CC).
nama : wahyu aji wicaksono
kelas : 4ea17
npm : 11209193
Tidak ada komentar:
Posting Komentar